Al-Ghazali: Sejarah dan Pemikiran Filsafatnya


https://www.muslimobsession.com/kelebihan-imam-ghazali-menurut-gus-mus/

   Nama lengkapnya yaitu Abu Hamid Muhammad bin al-Ghazali. Lahir pada 450 H/1059 M, di Ghazaleh, Tus, Khurasan. Beliau wafat di Tabristan wilayah provinsi Tus pada 14 Jumadil Akhir tahun 505 H/1111 M. Dari kecil al-Ghazali dikenal dengan anak yang senang menuntut ilmu pengetahuan dan penggandrung mencari kebenaran, maka tidaklah mengherankan jika sejak masa kanak-kanak ia telah belajar dengan sejumlah guru dari kota kelahirannya. Masa kecilnya dimulai dengan belajar fiqih. Pada ulama terkenal bernama Ahmad Ibu Muhammad ar-Radzikani di Tus, kemudian belajar kepada Abu Nashr al-Ismaili di Jurjan dan akhirnya kembali ke Tus lagi. Di antara mata pelajaran yang dipelajari al-Ghazali di kota tersebut ialah teologi, hukum Islam, filsafat, logika, sufisme, serta ilmu-ilmu alam. Ilmu-ilmu yang dipelajari inilah yang kemudian mempengaruhi perilaku serta pandangan ilmiahnya di kemudian hari.

   Karya-karya dari Al-Ghazali telah meninggalkan tulisan berupa buku dan karyanya sebanyak 228 kitab dari berbagai ilmu pengetahuan yang terkenal di masanya. Salah satu karya dalam Bidang Filsafat adalah Maqashid al-Falasifat “The tendencies of the Philosophers: Tujuan Ilmu Filsafat” (berisi tentang ringkasan ilmu-ilmu filsafat, dijelaskan juga ilmu-ilmu mantiq, fisika dan ilmu alam). Dalam Bidang Agama adalah Ihya’ Ulumuddin (Revival of the Relegios Sciences: Menghidup-hidupkan Ilmu Agama). Dalam Bidang Tasawuf adalah Miezan ul ‘Amal (neraca amal).Dan dalam Bidang Kenegaraan adalaha Sirrul ‘Alamain (rahasia dua dunia yang berbeda). Dalam Bidang Fiqh dan Ushul Fiqh adalah Asrar al-Hajj, dalam Fiqh al-Syafi’I, terbit di Mesir.

   Filsafat Islam mencapai puncaknya di abad ke-9 dan ke-11 M. Berbeda dengan filsafat Barat yang berkembang sampai abad modern. Sementara filsafat Islam tak mampu melampaui abad pertengahan serta mulai memasuki periode anti klimaks pada abad ke-12 M, khususnya pasca Ibnu Rusyd. Al-Ghazali membagi para filosof kedalam tiga kelompok, yang masing-masing mempunyai pemikiran yang berbeda tapi, kesemuanya tak luput dari tanda-tanda kekufuran. Pertama, filosof Materialis (al-Dhariyyun), mereka adalah Atheis yang menyangkal adanya Allah dan merumuskan kekekalan alam dengan sendirinya. Kedua, filosof Naturalis/Deistis (Thabi’iyyun), mereka melaksanakan berbagai riset terhadap alam semesta, hewan serta tumbuhan. Ketiga, filosof Teis (al-Ilahiyyun), mereka ini adalah filosof Yunani seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles. Sedemikian efektifnya, mereka membuktikan kesalahan filsafat. Materialis dan Naturalis, sehingga pihak-pihak lain tidak berkesempatan untuk melakukan hal yang serupa.

Beberapa masalah yang disajikan baik kritikan oleh al-Ghazali, yaitu sebagai berikut :

Pertama, tentang Keqadiman Alam. Menurut al-Ghazali, para filosof sepakat bahwa alam ini qadim dan selalu ada (maujud) bersama Tuhan secara temporal terjadi bersamaan dengannya sebagai akibat adanya Tuhan. Kedua, Allah Tidak Mengetahui Hal-hal yang Juz’iyat Al-Ghazali membagi pendapat filosof ke dalam dua kelompok. Ketiga, tentang Kebangkitan Jasmani. Para filosof mengingkari adanya kebangkitan jasmani di akhirat, kembalinya roh ke dalam jasad serta adanya neraka dan surga secara materi. Setelah seseorang mati, jiwanya akan kekal, jiwa suci di dunia akan merasakan kebahagian yang tiada tara.

   Al-Ghazali mengakui bahwa benda alami mempunyai keadaan atau sifat yang menjadi pembeda satu dengan yang lain. Akan tetapi semua dari segi “kemungkinan” bukan “kemestian” karena Allah yang menjadikannya dalam wujud demikian, dan Allah berkuasa mengubah sifat benda itu, jika ia menghendaki. Al-Ghazali berusaha memadukan antara keberadaan (eksistensi) indra dan akal, tetapi juga dengan kebenaran hakiki. Karena menurutnya, hakikat pengetahuan adalah monokhotomik, yaitu ilmu itu semata-mata merupakan milik Allah, sedang manusia diberi hak untuk mencari dan mengembangkannya, tergantung kepada kemampuan manusia.

   Al-Ghazali menganggap bahwa menyatakan akal sebagai hasil dari Allah mirip dengan orang yang mengklaim lampu membuat sinar atau manusia yang menciptakan bayang-bayang. Baginya, orang yang hanya menjadi penyebab suatu peristiwa tidak layak disebut sebagai pembuat. Oleh karena itu, Al-Ghazali mengecam filosof Muslim yang mempertahankan filsafat emanasi ini dengan menyebut mereka sebagai kafir Zindiq.

   Al-Ghazali berusaha menciptakan karya-karya yang dapat menginspirasi orang untuk terus mengejar pengetahuan, terutama pengetahuan agama. Al-Ghazali mengakui signifikansi logika dalam pemahaman dan penjelasan ajaran-ajaran agama. Dalam karyanya "al-Mustasyfâ fî ‘Ulûm al-Fiqh" yang merupakan sebuah buku tentang studi hukum, al-Ghazali bahkan menggunakan epistemologi filsafat, yaitu burhani, untuk mengungkapkan pemikirannya tentang hukum. Melalui tulisannya dalam "Tahâfut al-Tahâfut", Ibnu Rusyd berupaya mengangkat kembali pemikiran filsafat setelah mengalami penurunan akibat serangan dari al-Ghazali. Namun, usahanya ini kurang berhasil, karena menurut Nurcholish Madjid, bantahan yang diberikan oleh Ibnu Rusyd lebih cenderung ke arah Aristotelian sementara serangan Al-Ghazali bersifat Neo-Platonis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibnu Thufail: Sejarah dan Pemikiran Filsafatnya